Monday, September 7, 2015

Jakarta dan ERP

Ini tugas Divisi Elektron untuk cakru. Saya cakru abadi, ini sudah tahun ketiga. Semoga ini tugas terakhir ya. Maaf mendangkal karena menggunakan sumber-sumber yang tidak dapat dipastikan kebenarannya haha.

Jakarta Kota Termacet di Dunia?

Selain banjir, kemacetan merupakan masalah yang telah menjadi momok utama kota metropolitan Jakarta sejak lama. Bahkan kota Jakarta disebut sebagi kota dengan lalu lintas terburuk di dunia versi survey Stop-Start yang dikeluarkan oleh Castrol Magnatec.[1] Berdasarkan prediksi Study on Integrated Transportation Master Plan Phase II (SITRAMP II), Jakarta akan mengalami kerugian materiil hingga Rp 65 Triliun per tahun 2020 jika masalah kemacetan tidak berhasil diurai.[1]
Seiiring dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta, tingkat kemacetan meningkat. Hal ini disebabkan pertambahan luas jalan tidak berbanding lurus dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor. Berdasarkan data Ditlantas Polda, sepanjang tahun 2012 tercatat sekitar 13.5 juta kendaraan di Jakarta. Jumlah ini meningkat sehingga pada 2013 tercatat sebanyak 14.9 juta kendaraan di Jakarta atau peningkatan sebesar 10.37 persen. Sedangkan pertumbuhan jalan sejak 2010 (6866 km) hingga tahun 2013 (6956km) hanya sebesar 0.13 persen.[3]

Apa yang terjadi dalam jangka pendek dan jangka panjang jika masalah kemacetan ini tidak diselesaikan?
Dalam jangka pendek, kemacetan akan memicu timbulnya tindakan indisipliner dari para pengguna jalan. Tindakan ini akan memicu kemacetan sehingga yang terjadi adalah lingkaran masalah tanpa jalan keluar. Sedangkan untuk jangka panjang, kemacetan akan menimbulkan penurunan produktivitas kerja. Hal ini disebabkan terlalu banyak waktu yang terbuang di perjalanan dari dan menuju lokasi kerja. Tentu saja hal ini akan berujung pada kerugian secara materiil.

Solusi apa yang ditawarkan pemerintah?
Untuk mencegah terjadinya kemacetan karena pelanggaran lalu lintas, pengawasan tindakan indisipliner telah dilakukan oleh kepolisian dengan melakukan patroli. Digunakan pula trik membuka dua kali lampu hijau di jalan yang macet, meski bukan merupakan solusi yang baik untuk jangka panjang karena hanya dapat mengurangi kemacetan pada situasi tertentu. Diperlukan kebijakan-kebijakan dari pemerintah untuk mengurangi kemacetan dengan membatasi jumlah kendaraan di jalan dan meningkatkan penggunaan transportasi publik.
Selain dengan penambahan fasilitas dan peningkatan kenyamanan, kampanye untuk menggunakan transportasi publik harus diiringi dengan usaha menekan angka pertumbuhan kendaraan. Hal ini dilakukan agar terjadi perubahan tren moda transportasi andalan, dari transportasi pribadi ke transportasi publik. Upaya pembatasan jumlah kendaraan di ruas jalan telah dilakukan dengana diterapkannya kebijakan three in one dan pembatasan kendaraan tertentu di beberapa ruas jalan. Langkah baru yang saat ini sedang diupayakan oleh pemerintah Jakarta adalah penerapan Electronic Road Pricing (ERP).[2]
ERP telah diterapkan di Singapura sejak September 1998.[2][4] Dengan menerapkan ERP, keberhasilan program menggunakan transportasi publik menjadi lebih tinggi. Dengan menerapkan tarif berbeda-beda sesuai kondisi kemacetan lalu lintas, pemilik kendaraan pribadi akan berpikir ulang saat menentukan rute yang dilewatinya. Hal ini akan mengurangi penggunaan jalan pada peak hour sehingga dapat mengurangi kemacetan.

Sumber:

0 comments:

Post a Comment